Cari ...

08 November 2016

Letak Geografis Kabupaten Mandailing Natal

Letak Geografis

Kabupaten Mandailing Natal memanjang pada kawasan 0˚10'-1˚50' Lintang Utara dan 98˚10'-100˚10 Bujur Timur. Ketinggian daerah ini antara 0-2.145 meter diatas permukaan laut.

Penduduk di dataran tinggi sebagian besar bemata pencaharian tani. Sedangkan daerah dataran rendah yakni pantai, hidup dari usaha sebagai nelayan. Selain itu ada juga yang bermata pencaharian sebagai buruh, pedagang dan lain-lain.

Akan tetapi sebagian besar masyarakat Mandailing Natal bermata pencaharian sebagai petani dan dahulu daerah Mandailing pernah dikenal sebagai daerah lumbung padi.

Sejarah Pusat Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal

Pusat Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal

Kota Panyabungan dipilih sebagai ibukota kabupaten Mandailing Natal karena letaknya yang strategis. Pada tanggal 11 Maret 1999 Gubernur Sumatera Utara Tengku Rizal Nurdin meresmikan gedung sementara perkantoran Bupati Mandailing Natal.

Tempatnya, dipilih dibekas perkantoran Proyek Pembangunan Irigasi Sungai Batang Gadis. Karena itu, kawasan itu sekarang disebut dengan kantor Bupati Lama.

Tempat ini sekarang sering digunakan untuk lapangan upacara pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

04 November 2016

Hina Agama Hindu, Ibu Rumah Tangga di Vonis 14 Bulan Penjara

Hina Agama Hindu, Ibu Rumah Tangga di Bali Dibui 14 Bulan

– detikNews

Jakarta – Rusgiani (44) dipenjara 14 bulan karena menghina agama Hindu. Ibu rumah tangga itu menyebut canang atau tempat menaruh sesaji dalam upacara keagamaan umat Hindu dengan kata-kata najis. Kasus bermula saat Rusgiani lewat di depan rumah Ni Ketut Surati di Gang Tresna Asih, Jalan Puri Gadung II, Jimbaran, Badung, pada 25 Agustus 2012. Saat melintas, dia menyatakan canang di depan rumah Ni Ketut najis. Canang adalah tempat sesaji untuk upacara agama Hindu.

"Tuhan tidak bisa datang ke rumah ini karena canang itu jijik dan kotor," kata Rusgiani seperti tertulis dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (31\/10\/2013). Menurut Rusgiani, dia menyampaikan hal itu karena menurut keyakinannya yaitu agama Kristen, Tuhan tidak butuh persembahan. Rusgiani mengaku mengeluarkan pernyataan itu spontan dan disampaikan di hadapan tiga orang temannya.

"Tidak ada maksud menghina atau pun menodai ajaran agama Hindu," ujar Rusgiana. Atas perkataannya itu, Rusgiani dilaporkan ke polisi setempat. Setelah melalui proses penyidikan yang cukup lama, Rusgiani pun duduk di kursi pesakitan. Jaksa menuntut Rusgiani dengan hukuman 2 tahun penjara.Lalu apa kata majelis hakim?

"Menjatuhkan hukuman 1 tahun dan 2 bulan penjara," putus majelis hakim yang diketuai oleh AA Ketut Anom Wirakanta dengan anggota Indria Miryani dan Erly Soeliystarini. Majelis hakim menyatakan Rusgiani telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama yang dianut di Indonesia. Perkataan Rusgiani dapat mengganggu kerukunan umat beragama dan telah menodai agama Hindu.

"Perbuatan terdakwa dapat mencederai hubungan keharmonisan antar umat beragama di Indonesia," ujar majelis yang dibacakan pada 14 Mei 2013 lalu.   Atas vonis ini, Rusgiani menerima dan tidak mengajukan banding.

03 November 2016

Rumah Adat Mandailing!

Inilah Rumah Adat Batak Mandailing Sumatera Utara

Rumah Adat Batak Mandailing disebut sebagai Bagas Godang tempat kediaman para raja, terletak disebuah kompleks yang sangat luas dan selalu didampingi dengan Sopo Godang sebagai balai sidang adat. Bangunannya mempergunakan tiang-tiang besar yang berjumlah ganjil sebagaimana juga jumlah anak tangganya.

Bangunan arsitektur tradisional Rumah Adat Batak Mandailing Sumatera Utara adalah bukti budaya fisik yang memiliki peradaban yang tinggi. Sisa-sisa peninggalan arsitektur tradisional Batak Mandailing masih dapat kita lihat sampai sekarang ini dan merupakan salah satu dari beberapa peninggalan hasil karya arsitektur tradisional bangsa Indonesia yang patut mendapat perhatian dan dipertahankan oleh Pemerintah dan masyarakat baik secara langsung baik tidak langsung.

Bagas Godang merupakan rumah berarsitektur Mandailing dengan konstruksi yang khas. Berbentuk empat persegi panjang yang disangga kayu-kayu besar berjumlah ganjil. Ruang terdiri dari ruang depan, ruang tengah, ruang tidur, dan dapur. Terbuat dari kayu, berkolong dengan tujuh atau sembilan anak tangga, berpintu lebar dan berbunyi keras jika dibuka. Kontruksi atap berbentuk tarup silengkung dolok, seperti atap pedati. Satu komplek dengan Bagas Godang terdapat Sopo Godang, Sopo Gondang, Sopo Jago, dan Sopo Eme. Keseluruhan menghadap ke Alaman Bolak.

Alaman Bolak adalah sebuah bidang halaman yang sangat luas dan datar. Selain berfungsi sebagai tempat prosesi adat, juga menjadi tempat berkumpul masyarakat. Sering juga disebut alaman bolak silangse utang. Maksudnya, siapapun yang lari kehalaman ini mencari keselamatan, ia akan dilindungi raja.

Sopo Godang adalah tempat memusyawarahkan peraturan adat. Selain itu, tempat ini juga dijadikan untukpertunjukan kesenian, tempat belajar adat dan kerajinan, bahkan juga tempat musyafir bermalam. Berbagai patik, uhum, ugari dan hapantunan lahir dari tempat ini. Juga disiapkan untuk menerima tamu-tamu terhormat.

Dirancang berkolong dan tidak berdinding agar penduduk dapat mengikuti berbagai kegiatan di dalamnya. KarenanyaSopo Godang juga disebut Sopo Sio Rangcang Magodang, inganan ni partahian paradatan, parosu-rosuan ni hula dohot dongan. Artinya, Balai Sidang Agung, tempat bermusyawarah melakukan sidang adat,menjalin keakraban para tokoh terhormat dan para kerabat.

Sopo Jago adalah tempat naposo bulung duduk-duduk sambil menjaga keamanan desa.

 Sopo Gondang adalah tempat menyimpan Gorgang Sambilan atau alat-alat seni kerajaan lain. Alat-alat itu biasanya dianggap sakral.

Sopo eme atau hopuka dalah tempat menyimpan padi setelah dipanen, lambang kemakmuran bagi huta. Seluruh komplek bangunan bagas godang pada masa lalu tidak berpagar. Sekalipun raja yang menempatinya, tetapi seluruh bangunan ini dianggap sebagai milik masyarakat dan dimuliakan warga huta.

Mandailing mengenal nilai-nilai luhur yang disebut dengan holong dohot domu. Holong berarti saling menyayangi sesama dan berbuat baik kepada orang lain. Domu berarti persatuan dari penduduk yang dianggap satu huta dan satu keturunan. Domu dianggap sudah dibawa sejak lahir (na ni oban topak), juga disebut dengan surat tumbaga holing naso ra sasa, sesuatu yang sudah terpatri dalam hati dan tidak dapat dihapus. Nilai-nilai itu dianggap falsafah hidup Mandailing.